|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Lonjakan kasus HIV/AIDS di Provinsi Riau, terutama di Kota Pekanbaru, kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Heri Permana, mengungkapkan peningkatan kasus dalam beberapa tahun terakhir berada pada tingkat yang mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah penanganan yang lebih agresif serta terarah.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri kegiatan skrining HIV di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kamis (4/12/2025). Heri menuturkan temuan kasus HIV/AIDS di Riau telah menyebar pada populasi umum, dengan Pekanbaru sebagai daerah dengan jumlah kasus tertinggi.
"Kasus HIV dan AIDS kita sedang tinggi-tingginya di Kota Pekanbaru. Temuan kumulatif mencapai 6.463 kasus atau 58,34 persen dari total kasus di Riau," jelasnya.
Heri menyampaikan bahwa kelompok ibu rumah tangga kini menempati posisi ketiga terbesar dalam temuan kasus HIV/AIDS. Dari sisi usia, kasus paling banyak ditemukan pada kelompok umur produktif.
"Temuan terbesar berada pada usia 25–27 tahun. Ini menunjukkan bahwa penularan terjadi pada kelompok usia yang aktif secara sosial dan ekonomi," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penanggulangan HIV/AIDS tidak dapat ditangani oleh sektor kesehatan saja, tetapi membutuhkan peran seluruh pihak, mulai dari pemerintah, komunitas, dan masyarakat.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Riau, dr. Dahlia Eka Okta, menyebutkan bahwa tren kenaikan kasus HIV/AIDS di Riau terjadi secara konsisten setiap tahun. Menurut penetapan Kementerian Kesehatan, estimasi orang dengan HIV (ODHIV) di Riau pada tahun 2025 mencapai 9.054 kasus.
Sejak 1997 hingga Triwulan III 2025, temuan kumulatif ODHIV telah mencapai 11.078 kasus. Dari jumlah itu, 6.774 orang masih hidup dan memerlukan pendampingan kesehatan. Sementara 4.345 orang sudah berada pada stadium AIDS.
Melihat kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Riau memprioritaskan percepatan pemutusan mata rantai penularan HIV melalui pendekatan fast track 95-95-95, sesuai standar global.
"Pertama, 95 persen ODHIV harus mengetahui status kesehatannya. Kedua, 95 persen dari mereka yang mengetahui status harus mendapatkan pengobatan. Ketiga, 95 persen dari yang mendapat pengobatan harus mencapai kondisi virus tersupresi," jelas Dahlia.
Upaya kolaboratif lintas sektor diharapkan mampu memperlambat bahkan menekan laju penularan HIV/AIDS di Provinsi Riau, sekaligus meningkatkan kualitas hidup para ODHIV.*