Jan 2026
22

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Wamenhaj: Biaya Makan Haji 2026 Rp 181 Ribu Per Hari, 3 Kali Makan
nasional | Selasa, 20 Januari 2026 | 11:08:39 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : detik.com
ilustrasi

JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, blak-blakan mengenai rincian biaya konsumsi bagi jamaah haji Indonesia tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Dahnil menyebut alokasi biaya makan per jamaah dipatok sebesar 40 Riyal atau sekitar Rp 181 ribu (asumsi kurs SAR 1 = Rp 4.531) per hari.

Langkah transparansi ini dilakukan agar para jamaah memahami betul hak layanan yang harus mereka terima selama berada di Tanah Suci.

"Kami buka semuanya, misalnya terkait dengan katering, berapa harga katering? Satu hari itu sekitar 40 Riyal," ujar Dahnil di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Baca :

Rincian Menu: Pagi hingga Malam
Dahnil merinci, dari total 40 Riyal tersebut, anggaran dibagi untuk tiga kali waktu makan dengan pembagian sebagai berikut:

-Makan Pagi: 10 Riyal
-Makan Siang: 15 Riyal
-Makan Malam: 15 Riyal

Dahnil mengklaim terdapat efisiensi harga jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebelumnya, anggaran makan siang dan malam dipatok sebesar 17 Riyal. Kini, pemerintah berhasil menekan harga menjadi 15 Riyal melalui proses negosiasi yang ketat.

Penurunan harga tersebut diklaim sebagai bentuk negosiasi dan efisiensi yang luar biasa tanpa mengurangi standar kualitas.

Meski ada penurunan harga, Dahnil mewanti-wanti pihak penyedia katering (masyariq) agar tidak main-main. Ia menjamin spesifikasi makanan, nilai gizi, hingga berat porsi (gramasi) tidak akan dikurangi sedikit pun.

Selain konsumsi, Wamenhaj menegaskan bahwa biaya akomodasi dan standar hotel juga akan dibuka datanya kepada publik. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem haji yang transparan dan akuntabel.

"Jamaah juga harus tahu, sehingga mereka paham haknya, paham juga kewajibannya. Oleh sebab itu, kita ingin semua pihak terlibat supaya saling kontrol satu dengan lainnya," kata Dahnil.

Dengan kebijakan "buka-bukaan" ini, pemerintah berharap dapat meminimalisir potensi penyelewengan dana umat. Di sisi lain, jamaah juga bisa ikut mengawasi kelayakan layanan yang mereka terima secara langsung di lapangan.*

Terbaru
rohil
Kasus Kekerasan Seksual di Rohil Masih Tinggi
Rabu, 21 Januari 2026 | 20:34:13 WIB
politik
DPR akan Perhatikan Partisipasi Publik Soal RUU Pemilu
Rabu, 21 Januari 2026 | 20:18:16 WIB
pekanbaru
APBD Riau 2026 Tertekan, Anggaran Pendidikan Terpangkas
Rabu, 21 Januari 2026 | 18:44:02 WIB
inhil
Warga Inhil Dikejutkan Kemunculan Buaya Sepanjang 2,2 M
Rabu, 21 Januari 2026 | 14:16:40 WIB
华 闻
Lindawati Terpilih Jadi Ketua PSMTI...
Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:43:12 WIB
PSMTI Riau Akan Gelar Musprov V, Ini...
Rabu, 14 Januari 2026 | 18:26:49 WIB
Artikel Popular
1
3
4
politik
DPR akan Perhatikan Partisipasi Publik Soal RUU...
Rabu, 21 Januari 2026 | 20:18:16 WIB
Komisi IV DPRD Riau Akan Panggil PUPR Bahas SILPA...
Selasa, 13 Januari 2026 | 14:08:52 WIB
hukum