|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Tekanan fiskal berat membayangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada tahun anggaran 2026. Anjloknya dana transfer dari pemerintah pusat memaksa daerah melakukan penyesuaian besar-besaran, termasuk pada sektor pendidikan yang selama ini menjadi salah satu pos belanja terbesar.
Jika pada tahun 2025 dana transfer pusat untuk sektor pendidikan masih berada di kisaran Rp125 miliar, maka pada 2026 jumlah tersebut merosot tajam menjadi hanya Rp13 miliar. Penurunan signifikan ini berdampak langsung terhadap total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Erisman Yahya, mengungkapkan bahwa APBD Riau 2026 hanya berada di kisaran Rp2,6 triliun, turun sekitar Rp500 miliar dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp3,1 triliun.
"Dengan kondisi seperti ini, ruang fiskal kita sangat terbatas, terutama untuk belanja wajib seperti gaji pegawai yang mencapai Rp2 triliun. Bahkan angka itu belum sepenuhnya mencukupi," ujar Erisman, Rabu (21/1/2026).
Dari total APBD tersebut, sisa anggaran yang dapat digunakan untuk sektor pendidikan hanya sekitar Rp600 miliar. Dana harus dibagi untuk berbagai kebutuhan strategis, termasuk pembiayaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam berbagai skema.
Erisman merinci, anggaran tersebut digunakan untuk BOS Nasional, BOS Daerah, BOS Afirmasi, BOS Kinerja, hingga BOS Sekolah Swasta yang saat ini masih dalam proses penyaluran.
"Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) saja baru bisa dibayarkan untuk enam bulan. Sisa anggaran sekitar Rp600 miliar itu harus mencukupi seluruh skema BOS, termasuk untuk sekolah swasta," jelasnya.
Kondisi ini membuat Pemprov Riau harus menerapkan kebijakan belanja yang lebih selektif dan efisien agar layanan pendidikan dasar tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan fiskal.
Meski ruang fiskal daerah semakin sempit, Pemprov Riau masih dapat melakukan pengembangan infrastruktur pendidikan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Melalui skema tersebut, Pemprov Riau berhasil membangun Unit Sekolah Baru (USB) berupa SMA di Kecamatan Kemuning yang telah rampung. Selain itu, satu USB lainnya juga dibangun di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.
"Kementerian Pendidikan membuka ruang seluas-luasnya bagi daerah untuk membangun USB maupun melakukan revitalisasi sekolah melalui APBN. Syarat utamanya, lahan harus bersertifikat," pungkas Erisman.*