|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

ROKAN HILIR - Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Rokan Hilir masih tergolong tinggi dan menjadi jenis kekerasan yang paling banyak terjadi setiap tahun. Data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Rokan Hilir menunjukkan tren yang memprihatinkan.
Pada 2023, DP2KBP3A Rohil mencatat sebanyak 66 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah tersebut meningkat menjadi 77 kasus pada 2024, dan pada 2025 kembali tercatat 76 kasus. Dari total kasus tersebut, kekerasan seksual masih mendominasi dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Kepala DP2KBP3A Rokan Hilir, Cici Sulastri, SKM, MSI, menyebutkan bahwa sebagian besar kasus kekerasan seksual terjadi pada anak di bawah umur.
Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan kasus lainnya, seperti perundungan (bullying), penyebaran konten pornografi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengancaman, penganiayaan, penyalahgunaan narkoba, pencurian, hingga pelarian anak di bawah umur.
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak memang paling dominan. Fenomena ini bukan hanya terjadi di Rokan Hilir, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia,” ujar Cici saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1).
Dalam menangani kasus-kasus tersebut, DP2KBP3A Rohil membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian, tenaga medis, serta fasilitas kesehatan untuk keperluan visum terhadap korban.
Selain penanganan medis dan hukum, DP2KBP3A juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Pendampingan dilakukan oleh tenaga psikolog yang bekerja sama dengan Universitas Islam Riau (UIR) guna membantu korban pulih dari trauma.
Namun, Cici mengungkapkan bahwa tidak sedikit kasus yang berakhir dengan jalan damai. Kondisi ini kerap terjadi karena korban yang masih anak-anak belum sepenuhnya memahami perbedaan antara perilaku yang benar dan salah.
Selain itu, pelaku kekerasan seksual sering kali merupakan orang terdekat korban, sehingga keluarga memilih menyelesaikan kasus secara tertutup karena dianggap sebagai aib.
Untuk menekan angka kekerasan seksual yang terus berulang, DP2KBP3A Rohil secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran orang tua dan lingkungan sekitar dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Selain kekerasan seksual, kasus perundungan juga masih cukup banyak ditemukan. Oleh karena itu, DP2KBP3A mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, dan tenaga pendidik, untuk berperan aktif dalam pengawasan terhadap anak-anak.
“Bahkan ada kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga pendidik. Ini menjadi peringatan serius bagi kita semua. Pengawasan harus diperketat agar anak-anak benar-benar terlindungi,” tegas Cici.*