|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

RENGAT - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Kali ini, Desa Kelawat ditetapkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau Tahun 2025.
Penghargaan diserahkan langsung Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Inhu di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (26/01/2026) bersama enam desa lainnya dari berbagai kabupaten di Riau.
Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Inhu, Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfahmi Adrian, AP., M.Si. Turut mendampingi dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Kominfo, perwakilan Inspektorat, serta Kepala Desa Kelawat.
Dalam sambutannya, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto memberikan selamat dan apresiasi kepada desa-desa yang berhasil meraih predikat tersebut.
Sementara itu Sekda Inhu Zulfahmi Adrian, AP, M.Si yang hadir pada penyerahan Penghargaan ini mengucapkan selamat kepada Desa Kelawat yang telah berhasil menerima penghargaan Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau tahun 2025.
Selanjutnya Sekda Zulfahmi berharap prestasi menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Inhu untuk terus mewujudkan Pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel.*