|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU — Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mengintensifkan penertiban kendaraan over loading dan over dimension (ODOL) dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 pada Senin sore (2/2/2026).
Razia dipimpin Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau, AKBP Budi Setiyono, didampingi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria, serta melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Personel gabungan melakukan penertiban dan pengawasan kendaraan angkutan barang. Selanjutnya dilakukan pengukuran kendaraan yang diduga ODOL, pendataan pelanggaran.
Petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan pengemudi, serta pengecekan kondisi teknis kendaraan, termasuk sistem pengereman, lampu, dan kondisi ban.
Hasil operasi mencatat 11 pengendara dikenakan tilang, 25 pengendara diberikan teguran, serta satu unit truk diamankan sebagai barang bukti.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menjelang Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan menekan pelanggaran lalu lintas dan mengantisipasi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan.
“Melalui operasi ini, kami menargetkan Indonesia Zero Kendaraan ODOL pada tahun 2027, sekaligus menumbuhkan budaya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Provinsi Riau,” ujarnya.*