Mei 2026
08

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR

Sidang Dugaan Pemerasan Abdul Wahid Cs

Saksi Kompak Ungkap Aliran Dana Rp150 Juta ke TAPD
hukum | Jumat, 8 Mei 2026 | 01:07:00 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

PEKANBARU — Aliran dana sebesar Rp150 juta ke TAPD  untuk kegiatan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 menjadi sorotan utama dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan anggaran di Dimas PUPR-PPKP Riau tahun 2025.

Fakta tersebut terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Gubenrur Riau nonaktif, Abdul Wahid, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (7/5/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan uang itu didapat untuk tambahan biaya operasional Focus Group Discussion (FGD) terkait evaluasi perubahan APBD 2025.

Baca :

Ia menjelaskan uang itu berasal dari Dinas PUPR-PPKP Riau. Ia pun menceritakan bagaimana awal uang itu diterima, dan dibawa untuk tambahan biaya operasional ke Jakarta.

Syahrial menjelaskan, evaluasi APBD-P 2025 merupakan bagian dari proses resmi perubahan anggaran dari APBD murni ke APBD perubahan yang harus memastikan seluruh kewajiban daerah dapat terpenuhi sesuai mandatori yang ditetapkan.

“Kenapa harus dirapatkan? Untuk memastikan mandatori dari kewajiban terpenuhi. Secara umum seluruh perubahan di APBD murni ke perubahan,” ujarnyan di hadpaan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.

Ia menyebut, rapat evaluasi akhir APBD-P tersebut dilaksanakan pada 17 Oktober 2025 di Jakarta, tepatnya di Hotel Grand Orchard, Kemayoran. Kegiatan itu merupakan bagian dari proses evaluasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kendafri).

“Sebelumnya ada undangan ke Setda, kemudian ke TAPD, dan tidak ditujukan untuk gubernur,” kata Syahrial.

Dalam proses tersebut, Syahrial mengaku menerima informasi dari Plt Kepala BPKAD, Ispan Sutan Syahputra Hasibuan, bahwa terdapat kekurangan biaya operasional kegiatan. 

Kekurangan itu disebut terjadi karena jumlah narasumber tidak sesuai dengan anggaran yang tersedia. Informasi narasumber itu diketahui dari WhatsApp Kemendagri kepada Kepala Bagian Anggaran BPKAD Riau, Mardoni Ikrom.

“Diinformasikan oleh Plt Kepala BPKAD waktu itu bahwa jumlah narasumber tidak sesuai dengan uang yang dianggarkan, sehingga ada biaya tambahan untuk membantu,” ujarnya.

Namun, menurut Syahrial, pada saat itu besaran kekurangan biaya belum dijelaskan secara rinci, melainkan hanya disebut bahwa anggaran yang tersedia tidak mencukupi.

“Kekurangan tidak disampaikan berapa, hanya disebut anggaran tidak cukup,” katanya.

Syahrial menambahkan, informasi awal menyebutkan bahwa penutupan kekurangan biaya operasional tersebut dibantu oleh Dinas PUPR-PKPP Riau. 

Namun saat itu, ia mengaku jumlah pasti dana belum diketahui. “Waktu itu belum diinfokan berapa nilainya,” tuturnya.

Ia menjelaskan, setelah kegiatan evaluasi berlangsung, baru diketahui terdapat dana sebesar Rp150 juta yang berkaitan dengan operasional kegiatan tersebut pada 17 Oktober 2025. 

Dari jumlah itu, terdapat sisa sekitar Rp85 juta. “Setelah kegiatan evaluasi berlangsung baru diketahui Rp150 juta. Dari Rp150 juta itu ada sisa Rp85 juta,” katanya.

Syahrial menyebut, sisa dana tersebut kemudian diserahkan oleh Mardoni Akrom kepada dirinya melalui staf bernama Reza.

“Diserahkan Pak Mardoni melalui staf Reza,” ungkap Syahrial.

Ia menegaskan bahwa dana bantuan yang disebut berasal dari Dinas PUPR-PKPP tidak seluruhnya digunakan dalam kegiatan tersebut, sehingga masih terdapat sisa.

“Artinya uang yang dibantu PU tidak semua digunakan, masih bersisa,” kata Syahrial.

Lebih lanjut, Syahrial mengungkapkan bahwa stafnya kemudian menyampaikan adanya uang dari BPKAD. Ia mengaku kemudian memerintahkan agar uang tersebut disimpan terlebih dahulu.

“Lalu staf sampaikan ada uang dari BPKAD, saya suruh simpan,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Plt Kepala BPKAD Riau, Ispan Sutan Syahputra Hasibuan. Ia menjelaskan rapat evaluasi tidak dianggarkan oleh Kemendagri, tapi dibebankan kepada daerah, yang dialokasikan ke BPKAD Riau.

Ispan menjelaskan kegiatan itu tidak dianggarkan oleh Kemendagri, tapi dibebankan kepada daerah, yang dialokasikan ke BPKAD Riau. "Di kementerian tidak ada anggaran, itu dibebankan ke daerah,” ujarnya.

 

Ia menyebut, berdasarkan laporan Mardoni, yang tersedia hanya cukup untuk sekitar 6 orang narasumber. Namun dalam perjalanannya terjadi penambahan menjadi sekitar 13 orang.

“Saya tanya solusinya. Ternyata nama-nama sudah dikirim dari Kemendagri,” katanya.

Menurutnya, pada saat itu kebutuhan tambahan tidak dijelaskan secara rinci, hanya disampaikan bahwa terdapat penambahan peserta FGD.

Dalam pembahasan dengan Sekdaprov Riau, Ispan menyebut muncul pertanyaan mengenai sumber anggaran tambahan untuk menutup kebutuhan tersebut.

“Pak Sekda ketika itu menyampaikan, kalau disampaikan sebanyak itu, anggarannya dari mana,” ujarnya.

Ia mengatakan, sempat muncul beberapa alternatif, termasuk opsi membatasi jumlah narasumber. Namun pembahasan berkembang karena anggaran BPKAD disebut sudah terkunci.

“Akhirnya dari BPKAD tidak bisa karena anggaran sudah terkunci,” katanya.

Ispan menjelaskan, kondisi tersebut kemudian mendorong adanya koordinasi antar-OPD, hingga akhirnya Dinas PUPR-PKPP Riau disebut memungkinkan untuk membantu kebutuhan operasional kegiatan.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang pertama kali menghubungi pihak PUPR-PKPP.

“Sekitar tanggal 15 sore, Pak Ferry datang ke ruangan saya membawa pesan dari Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR-PPKP) bahwa ada bantuan operasional untuk FGD,” ujarnya merujuk Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau.

Namun saat itu, menurut Ispan, tidak ada penjelasan mengenai besaran dana yang dimaksud.

Ispan juga menanggapi keterangan yang dibacakan jaksa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang menyebut adanya dana operasional sebesar Rp150 juta.

Ia menyatakan bahwa angka tersebut baru diketahui setelah laporan dari Kabid Anggaran Mardoni. “Angka itu baru diketahui setelah dilaporkan oleh Mardoni,” katanya.

Setelah itu, ia mengaku melaporkan kembali kepada Sekdaprov Riau dan mendapat arahan agar dana digunakan secara seperlunya.

“Setelah dikabari Mardoni, lalu saya melapor ke Sekda, dan diarahkan untuk gunakan seperlunya,” ujarnya.

Dari total dana tersebut, Ispan menyebut terdapat sisa sekitar Rp85 juta. “Dari jumlah itu tersisa Rp85 juta,” kata Ispan.

Sementara, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Riau, Mardoni Akrom, mengungkap uang Rp150 juta diterima pada 15 Oktober 2025, dari Sekretaris Dinas PUPR-PPKP Riau, Ferry Yunanda, setelah yang bersangkutan bertemu dengan Ispan.

Ferry menyampaikan adanya titipan dari Kepala Dinas PUPR-PKPP. Oleh bIspan, Ferry dimitna berurusan dengan Makroni karena dianggap lebih mengetahui masalah kekurangan anggaran.

"Dia (Ferry) ketemu saya dan menyampaikan Pak Ispan suruh serahkan ke saya,” kata Mardoni

Setelah itu, dana sebesar Rp150 juta diterim. Pada esok harinya tanggal 16 Oktober, uang itu dibawa ke Jakarta untuk mendukung kegiatan tersebut.

Namun, setelah itu terjadi operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025. Dilakukan pengecekan dan komunikasi dengan instansi terkait.

Menduga uang itu berkaitan dengan OTT, lalu diputuskan untuk dikembalikan. melalui Inspektorat.

“Setelah OTT, kami cek bersama kawan-kawan, mungkin uang dari PU terkait operasional, lalu kami kembalikan melalui Inspektorat,” katanya.

Terkait keterangan itu,, penasehat hukum Kemal Shahab, menegaskan kembali kepada saksi Mardoni soal uang Rp150 juta yang diterimanya dari Ferry.

'Apakah ketika uang itu diserahkan disebutkan, itu atas permintaan Pak Abdul Wahid," kata Kemal.

Mardoni pun menjawab, dirinya tidak pernah mendengar nama Abdul Wahid disebutkan saat menerima uang, hingga uang dibawa ke Jakarta.*

 

Terbaru
Artikel Popular
3
4
politik
DKPP Terima 765 Aduan Pelanggaran Etik...
Selasa, 21 April 2026 | 20:10:00 WIB
KPK Beri Usulan untuk Revisi UU Parpol hingga...
Minggu, 19 April 2026 | 11:40:14 WIB
hukum
Nasional
BPS Catat 7,24 Juta Warga RI Masih...
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:54:34 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.300 per Dolar...
Minggu, 3 Mei 2026 | 19:55:44 WIB
42 Jamaah Haji Khusus RI Tiba di...
Minggu, 3 Mei 2026 | 14:58:47 WIB