Jul 2026
30

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Ombudsman Riau Buka Posko Aduan Ijazah
pekanbaru | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:39:32 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rivo
ilustrasi

PEKANBARU - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau resmi membuka posko pengaduan bagi alumni SMA dan SMK yang mengalami kendala dalam mengambil ijazah. Langkah dilakukan untuk memastikan seluruh lulusan dapat memperoleh haknya tanpa hambatan serta mendorong sekolah memberikan pelayanan yang optimal.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama, mengatakan pihaknya terus mengawal tindak lanjut rekomendasi yang telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau. Selain itu, Ombudsman juga memantau upaya Disdik dalam menyosialisasikan pengambilan ijazah kepada para alumni dan masyarakat.

Menurut Bambang, pengawasan tersebut penting untuk memastikan tidak ada lagi lulusan yang kesulitan memperoleh dokumen kelulusannya.

Baca :

"Kami masih memonitor tindak lanjut hasil kajian ini, khususnya langkah-langkah nyata yang dilakukan Disdik dalam menginformasikan kepada para alumni dan kepada ruang publik. Kami akan terus mengawal apakah masih ada kesulitan bagi alumni untuk mengambil ijazahnya," ujarnya.

Data Dinas Pendidikan Provinsi Riau mencatat hingga saat ini masih terdapat 11.856 ijazah yang belum diambil oleh pemiliknya. Jumlah tersebut terdiri atas 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri yang masih tersimpan di sekolah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menegaskan bahwa seluruh proses pengambilan ijazah tidak dipungut biaya. Alumni yang mengalami kendala dipersilakan berkonsultasi langsung dengan Bidang SMA maupun Bidang SMK di lingkungan Disdik Riau.

Sementara itu, Bambang menegaskan Ombudsman siap melakukan pendampingan apabila masih ditemukan hambatan di lapangan. Jika diperlukan, Ombudsman akan melakukan intervensi kepada Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah agar ijazah segera diserahkan kepada pemiliknya.

"Kalau masih ada yang mengalami kesulitan, Ombudsman akan melakukan intervensi kepada Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah agar ijazah tersebut segera diberikan kepada pemiliknya. Kami juga mengimbau alumni yang belum mengambil ijazah agar segera mengambilnya," tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal pelayanan publik, Ombudsman Riau juga telah membuka posko pengaduan ijazah. Alumni yang mengalami kendala dapat menyampaikan laporan atau berkonsultasi langsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau.

Bambang mengingatkan, rekomendasi yang telah diberikan kepada Disdik Riau harus ditindaklanjuti secara serius. Apabila tidak ada langkah konkret, kondisi tersebut akan menjadi catatan dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun ini.

"Benar, Ombudsman Riau membuka posko aduan untuk mendampingi siswa, khususnya yang mengalami kesulitan pengambilan ijazah. Jika Disdik tidak melakukan langkah konkret, dalam penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026 akan tetap dicantumkan adanya maladministrasi," ungkap Bambang.

Di sisi lain, Disdik Riau mengimbau seluruh alumni SMA Negeri dan SMK Negeri, khususnya lulusan tahun 2023 ke bawah, agar segera mengambil ijazah yang masih tersimpan di sekolah. Seluruh satuan pendidikan telah diminta bersiap memberikan pelayanan kepada para alumni yang datang mengambil dokumen kelulusannya.

Dengan dibukanya posko pengaduan tersebut, diharapkan seluruh alumni yang selama ini terkendala dapat segera memperoleh ijazahnya, sehingga hak atas dokumen pendidikan dapat terpenuhi tanpa hambatan administratif maupun pungutan.*

Terbaru
Artikel Popular
1
2
politik
Garda Pemuda NasDem Riau Hadiri Kongres II di...
Rabu, 22 Juli 2026 | 22:30:55 WIB
hukum
Nasional