Jul 2026
30

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Pemkab Siak Tanam 5.050 Pohon di Sepanjang Jalan Siak–Dayun untuk Perluas Ruang Hijau
siak | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:46:58 WIB
Editor : Mg2 | Penulis : mediacenter.riau

SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak mulai melaksanakan program penghijauan dengan menanam sebanyak 5.050 pohon di sepanjang ruas Jalan Siak–Dayun dengan panjang mencapai 15 kilometer, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, organisasi masyarakat, Lembaga Adat Melayu (LAM), pelajar, hingga masyarakat umum.

Kegiatan penanaman tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Siak bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kepala Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, serta pimpinan lembaga lainnya sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap program lingkungan ini.

Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan harus berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan. Ia menyampaikan bahwa setiap pohon yang ditanam akan dipantau secara berkala guna memastikan pertumbuhannya.

Baca :

Menurutnya, setiap tanaman perlu memiliki “penjaga” agar tumbuh dengan baik hingga memberikan manfaat sebagai peneduh di masa depan. Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk menyiapkan sertifikat bagi setiap pohon sebagai bentuk pendataan sekaligus penelusuran riwayat tanaman tersebut ke depan.

Adapun ribuan pohon yang ditanam terdiri dari beragam jenis, seperti trembesi, angsana, tabebuya, palem raja, glodokan tiang, serta tanaman buah seperti matoa, mangga, manggis, jengkol, dan petai.

Afni menekankan bahwa seluruh tanaman tersebut berasal dari pembiayaan pemerintah, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaganya. Ia pun mengajak masyarakat agar turut berperan aktif dalam merawat pohon, bahkan melalui tindakan sederhana seperti menyiram ketika melihat tanaman dalam kondisi kering.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, Amin Soimin, menyebutkan bahwa perawatan tanaman akan menjadi tanggung jawab pihaknya dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat agar keberlanjutan program tetap terjaga.

Ia juga menjelaskan bahwa program penghijauan ini didanai melalui Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR). Meski sempat mengalami kendala dalam pemanfaatannya, dana tersebut akhirnya dapat digunakan setelah dilakukan komunikasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat.

Melalui program ini, Pemkab Siak menargetkan seluruh pohon yang ditanam di sepanjang Jalan Siak–Dayun dapat tumbuh optimal dan terawat dengan baik, sekaligus menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas lingkungan serta memperluas ruang terbuka hijau di wilayah Kabupaten Siak.*

Terbaru
Artikel Popular
1
2
politik
Garda Pemuda NasDem Riau Hadiri Kongres II di...
Rabu, 22 Juli 2026 | 22:30:55 WIB
hukum
Nasional