|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKAMBARU - Kabut asap yang hampir setiap tahun menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan menjadi penanda paling nyata rapuhnya ekosistem gambut di Indonesia.
Api yang kerap tidak terlihat di permukaan, namun terus membara di dalam tanah, memperlihatkan bagaimana kerusakan gambut meninggalkan dampak panjang. Tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Kondisi tersebut mendorong Pantau Gambut bersama akademisi Antropologi Universitas Indonesia mengajak jurnalis media lokal dan key opinion leaders (KOL) untuk membangun narasi perlindungan gambut yang lebih kontekstual dan berpijak pada pengalaman masyarakat.
Upaya ini dinilai penting untuk menjembatani kesenjangan antara bahasa teknis kebijakan dan realitas yang dihadapi warga di lapangan.
Communication Lead Pantau Gambut, Yoga Aprilliano, mengatakan bahwa ekosistem gambut memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan iklim global, menyimpan cadangan karbon, menopang keanekaragaman hayati, serta menjadi sumber penghidupan masyarakat lokal.
Namun, pemahaman publik terhadap gambut masih terbatas dan kerap direduksi menjadi sekadar lahan basah atau wilayah rawan kebakaran.
“Ketika kerusakan gambut dibicarakan, narasi yang muncul sering kali terlalu teknis dan sulit dipahami masyarakat. Padahal, dampaknya langsung dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga budaya,” ujar Yoga.
Dalam beberapa dekade terakhir, lahan gambut di Indonesia menghadapi tekanan serius akibat alih fungsi lahan berskala besar. Ekspansi perkebunan, kehutanan tanaman industri, serta berbagai aktivitas berbasis ekstraksi sumber daya telah mengubah bentang alam gambut secara masif.
Perubahan tersebut tidak hanya memicu degradasi ekosistem, tetapi juga mengganggu sistem hidrologi alami yang menjaga gambut tetap basah. Berbagai inisiatif restorasi gambut telah dijalankan oleh pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil.
Meski menghasilkan sejumlah pembelajaran penting, Pantau Gambut menilai pendekatan komunikasi yang menyertai upaya restorasi masih cenderung teknokratis dan belum sepenuhnya merepresentasikan realitas sosial di tingkat tapak.
Melalui Program Pantau Gambut–PROSPER (Peatland Restoration through Sustainable Enterprises and Responsible Investment), organisasi ini menekankan bahwa keberhasilan restorasi berkelanjutan tidak dapat dilepaskan dari keselarasan antara intervensi kebijakan, pengetahuan lokal, serta pengalaman hidup masyarakat gambut.
“Kami mendorong pendekatan yang lebih humanis dengan menggali kisah-kisah dari komunitas gambut yang selama ini jarang terdengar, baik di Kalimantan Tengah maupun Riau,” kata Yoga saat workshop yang digelar di salah satu kafe Pekanbaru, Senin (26/1/2026).
Indonesia sendiri merupakan salah satu negara dengan luasan gambut tropis terbesar di dunia. Ekosistem gambut utama tersebar di tiga wilayah besar, yakni Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Di Pulau Sumatera, kawasan gambut banyak ditemukan di Provinsi Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.
Sementara di Kalimantan tersebar di Kalimantan Selatan dan sejumlah wilayah lain, serta Papua.
Berdasarkan catatan hingga Juni 2025, luas Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di Indonesia mencapai sekitar 8,3 juta hektare.
Dari total luasan tersebut, hampir seluruhnya telah berada dalam berbagai skema perizinan, mulai dari konsesi perkebunan, perizinan kehutanan, hutan tanaman industri, hingga restorasi ekosistem.
Yoga menjelaskan bahwa KHG berbeda dengan batas administrasi pemerintahan. Kesatuan hidrologis gambut mengikuti sistem ekologi alami yang umumnya ditandai oleh dua sungai besar, sehingga satu KHG dapat melintasi beberapa desa, kabupaten, bahkan provinsi.
“Batas administrasi dibuat oleh manusia, sedangkan ekosistem gambut terbentuk secara alami. Perbedaan inilah yang sering menjadi tantangan besar dalam pengelolaan gambut,” ujarnya.
Di wilayah seperti Pekanbaru dan sekitarnya, dampak kerusakan gambut dirasakan langsung oleh masyarakat. Kebakaran gambut, yang berbeda dengan kebakaran hutan biasa, menjadi ancaman berulang.
Api tidak hanya membakar vegetasi di permukaan, tetapi juga merambat ke dalam lapisan tanah gambut. “Ciri paling mudah dikenali adalah ketika api tampak padam di permukaan, tetapi asap terus keluar dari dalam tanah,” jelas Yoga.
Persoalan semakin kompleks ketika kawasan gambut dikelola oleh banyak pihak. Pembangunan kanal-kanal air kerap dilakukan untuk mengeringkan lahan agar dapat dimanfaatkan.
Namun, pengeringan gambut justru meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran hutan dan lahan, sekaligus memperbesar risiko banjir.
Dalam pemantauannya di berbagai wilayah, mulai dari Sumatera, Kalimantan, hingga Papua, Pantau Gambut juga menemukan banyak penanda perizinan di kawasan hutan gambut.
Penanda tersebut umumnya berupa tanda berwarna kuning yang ditempel pada pohon atau lahan, menandakan area telah berada dalam wilayah berizin.
“Tidak jarang masyarakat mengambil hasil hutan seperti rotan tanpa mengetahui bahwa kawasan tersebut sebenarnya sudah masuk dalam area berizin,” ungkap Yoga.
Menurutnya, kondisi ini mencerminkan kompleksitas pengelolaan gambut di Indonesia. Alih fungsi lahan, pembangunan kanal, serta minimnya pemahaman masyarakat terhadap status kawasan saling berkaitan dan memperbesar risiko kerusakan ekosistem gambut.
Melalui penguatan kapasitas jurnalis dan pembentukan narasi yang lebih kontekstual, Pantau Gambut berharap isu perlindungan gambut dapat dipahami secara lebih utuh oleh publik.
Dengan menghadirkan gambut sebagai ruang hidup, bukan sekadar objek kebijakan, upaya perlindungan diharapkan mampu menjangkau akar persoalan sekaligus mendorong perubahan yang berkelanjutan.
Sementara, Yoga Aprilliano, Commmunicattion Lead Pantau Gambut, menjelaskan tentang narasi yang bisa digunakan dalam pemberitaan gambut. Salah satunya melalui komik dan karikatur.*