|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU — Polda Riau bersama jajaran resmi menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026. Operasi akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat menjelang Operasi Ketupat 2026.
Apel gelar pasukan dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Pol. Hengki Haryadi di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin (2/2/2026).
Sebanyak 1.126 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi di seluruh wilayah hukum Polda Riau.
“Operasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas menjelang Operasi Ketupat 2026,” ujar Hengki.
Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap Polantas.
Sebagai bahan evaluasi, pada pelaksanaan operasi serupa tahun 2025 tercatat tiga kejadian kecelakaan lalu lintas dengan satu korban meninggal dunia, serta 314 pelanggaran lalu lintas yang ditindak.
Melalui operasi tahun ini, Polda Riau menargetkan penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan, khususnya menjelang arus mudik Lebaran.
Penegakan hukum dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan pemberian teguran, dengan fokus pada sembilan pelanggaran prioritas.
Sembilan pelanggaran tersebut meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan, kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai standar, penggunaan rotator dan sirene tidak sesuai peruntukan.
Kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan umum ilegal, angkutan barang yang mengangkut penumpang, pengendara sepeda motor tanpa helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir di bahu jalan, terutama menuju kawasan wisata.
Hengki menegaskan, keselamatan berlalu lintas tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum, melainkan harus dikelola melalui pendekatan sistem yang menyeluruh.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas merupakan hasil interaksi antara kondisi jalan, kendaraan, lingkungan, dan perilaku manusia.
Jenderal polisi bintang satu itu menambahkan, perkembangan teknologi keselamatan kendaraan akan efektif apabila diimbangi dengan disiplin berlalu lintas.
Selain itu, faktor lingkungan seperti cuaca dan pencahayaan masih menjadi penyebab dominan kecelakaan di jalan raya, di tengah meningkatnya kompleksitas lalu lintas akibat pertumbuhan kendaraan pribadi, kehadiran ojek daring, serta pengaruh teknologi digital dan media sosial.
Di kesempatan itu, Hengki mengingatkan seluruh personel agar mengutamakan keselamatan dalam bertugas, berpedoman pada standar operasional prosedur, serta mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan simpatik kepada masyarakat.*